- Back to Home »
- Tips dan Trik »
- Bagaimana Cara Membuat SKCK ?
Memang saat ini aku sedang mengurus beberapa berkas untuk kelengkapan kerja. Kemarin sudah aku posting tentang cara membuat NPWP personal, sekarang aku akan berbagi bagaimana cara mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
SKCK biasa digunakan untuk melamar suatu pekerjaan, walaupun tidak semua perusahaan meminta kelengkapan surat ini. SKCK bisa dibuat di kantor Polsek tempat di mana rekan-rekan tinggal. Sebelum datang ke polsek, rekan-rekan mesti membawa persyaratan untuk mengurus SKCK. Syarat-syaratanya antara lain:
Itu saja sharing dari saya, semoga bermanfaat!
SKCK biasa digunakan untuk melamar suatu pekerjaan, walaupun tidak semua perusahaan meminta kelengkapan surat ini. SKCK bisa dibuat di kantor Polsek tempat di mana rekan-rekan tinggal. Sebelum datang ke polsek, rekan-rekan mesti membawa persyaratan untuk mengurus SKCK. Syarat-syaratanya antara lain:
- Surat pengantar dari kelurahan (untuk membuat surat ini diperlukan surat pengantar dari RT, Kartu Keluarga (KK), dan foto kopi KTP)
- Foto Kopi KK
- Foto Kopi KTP
- Foto 4x6 sebanyak 4 lembar berwarna
Itu saja sharing dari saya, semoga bermanfaat!